Jumat, 24 April 2015

Galeri



Galeri Ponpes Nurul Jannah
 


Sholat, Dzikir Dan Doa






Ta'lim / Pengkajian Al qur'an dan Hadist setiap hari









Santunan Yatim Dan Duafa








'Amal Sholeh






Kunjungan Orang Tua








Pertemuan Dengan Menteri Sosial Ibu Khofifah Indar Parawansa





Kunjungan Bupati







Kunjungan Prof. DR. Dr. Dadang Hawari, Psikiater














Kunjungan Wartawan Swiss Dan Australia







Study Banding Pimpinan Muhammadiyah Jawa Tengah dan para Dokter dari UNDIP







Kunjungan Dari UNODC (United Nations Office On Drugs And Crime)





Kebersamaan antara Pembimbing, Konselor dengan Residen/Klien/Santri








Pelatihan Keterampilan (Ternak Ikan)








Buka Puasa Bersama Anak Yatim











  

Kamis, 23 April 2015

THALASO – THERAPY




                                                THALASO – THERAPY

                                                         (TERAPI AIR LAUT)


ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAH WABARAKATUH

“ Perawatan kebugaran badan dengan menggunakan elemen-elemen berupa mineral maupun organisme yang terdapat dalam air laut”

· Belum banyak yang menyadari manfaat mineral maupun organisme yang terkandung dalam air laut untuk perawatan kesehatan dan penyembuhan penyakit.

· Padahal bila dilakukan perbandingan, komposisi plasma darah nyaris identik dengan komposisi air laut.

· Elemen-elemen logam dalam air laut, juga terdapat dalam darah dan berperan mengatur keseimbangan mekanisme hormon dalam tubuh manusia.

· Sedangkan ganggang laut maupun rumput laut memiliki kandungan mineral 10 x lebih banyak dibandingkan air laut.



“Seluruh kandungan mineral maupun organisme dalam air laut dan ganggang laut itu, akan terserap ke dalam tubuh kita secara optimal”

· Bila berendam dalam air laut pada waktu-waktu tertentu yaitu pukul 24.00 – 03.00 WIB atau pukul 06.30 – 09.30 WIB air laut akan membuka pori-pori kulit.

· Mineral-mineral dalam air laut maupun ganggang laut akan terserap kedalam tubuh.

· Bila terapi ini dilakukang berulang-ulang/berturut-turut 30 – 40 kali hasil/manfaatnya akan dapat dirasakan.

· Terapi air laut ini, meliputi pengobatan maupun pencegahan.

· Menggunakan air laut untuk menjaga kesehatan telah ada sejak 2500 tahun yang lalu di Romawi Kuno, tradisi mereka berendam selama berjam-jam di air laut.

· Kepercayaan mereka atas kemujaraban air laut tercermin dari ucapan filosofi Yunani EURIPIDES (480 SM) menyebutkan: “LAUT AKAN MAMPU MEMBERSIHKAN SELURUH PENYAKIT PADA MANUSIA.”

· Pada tahun 420 SM, filsuf kenamaan sekaligus Bapak Kedokteran Dunia HIPPOCRATES menyampaikan: “Berendam dalam air laut dapat menjaga kesehatan dan menyembuhkan berbagai macam penyakit.”

· Masyarakat Romawi dan Yunani selalu “KEMBALI” ke laut untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan.

· Terapi Air Laut pertama dikenal/diketahui untuk perawatan kesehatan dan pengobatan yang berkaitan dengan REHABILITASI KESEHATAN.

· Ternyata terapi air laut dapat mengatasi orang yang mendapat Tekanan Jiwa untuk merelaksasi pikiran, tekanan darah tinggi, masalah sirkulasi darah, kelebihan berat badan, sampai menghilangkan racun ketergantungan ZAT ADIKTIF (NARKOBA).

· Agar khasiat terapi air laut ini dapat dirasakan hasilnya dan untuk lebih efektif dan efisien, maka kami Yayasan Pesantren NURUL JANNAH, membangun sebuah masjid dan pondoknya di tepi pantai, yang berlokasi di Pantai Pisangan, JAWA BARAT – INDONESIA.



(Referensi : 1. “Kembali ke Alam dengan Terapi Air Laut”, Media Indonesia, 25 Feb 2003.

2. “The True Power of Water” (Hikmah Air Dalam Olahjiwa) Masaru Emoto.


WASSALAMU"ALAIKUMWARAHMATULLAH
WABARAKATUH

YAYASAN PONPES NURUL JANNAH


H. ADANG MIARSA



IPWL



Yayasan Ponpes Nurul Jannah Cikarang merupakan salah satu dari sekian tempat 'Rehabilitasi Narkoba' yang ditunjuk oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Sosial sebagai "Institusi Penerima Wajib Lapor" (IPWL).


"Institusi Penerima Wajib Lapor" (IPWL) adalah  :

Pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh pemerintah.




Pengertian Wajib Lapor :


Wajib lapor adalah kegiatan melaporkan diri yang dilakukan oleh pecandu narkotika yang sudah cukup umur atau keluarganya, dan/atau orangtua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur kepada institusi penerima wajib lapor untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.



Siapa yang Melapor   :

Korban penyalahgunaan napza/pecandu yang sudah cukup umur (18 tahun ke atas).
 

Keluarga/wali korban penyalahgunaan napza bagi yang belum cukup umur ataupun yang telah cukup umur.
 

Petugas di lembaga non-IPWL sebagai petugas pendamping/penjangkau dari rehabilitasi berbasis masyarakat/RBM atau forum penanggulangan napza/TPPNBM/lembaga informasi dan konsultasi, dan lain-lain.


Kelengkapan yang Harus Dibawa   :

Identitas diri (pecandu/orangtua/wali/petugas) yang masih berlaku, antara lain KTP, kartu keluarga, surat keterangan pejabat terkait.
 
Keterangan penunjang (dokter/medis, lembaga rehabilitasi sosial, lembaga rehabilitasi medis, lembaga penegak hukum.

Rabu, 22 April 2015

Proses Pertaubatan


Secara umum Proses Pertaubatan dibagi dalam beberapa tahap.


1.Tahap Detoxifikasi (hari ke-1 s/d hari ke-5)
 

2.Tahap Pembinaan Total Mental Dan Spiritual (hari ke-6 s/d hari ke-60)
 

3.Tahap Peningkatan Materi dalam hal akidah dan tauhid kepada Allah SWT (hari ke-61 s/d hari ke-180)
 

4.Tahap Bimbingan Lanjutan, uji coba pulang ke rumah/ lingkungan untuk bersosialisasi, sambil dimonitor
    ketat oleh orang tua dan pihak Ponpes (mulai hari ke-181)

 1. Tahap Detoxifikasi
 
Ada 3 macam proses detoxifikasi :

  • Pengukupan.
Memanfaatkan uap air panas yang sudah dicampur garam laut. Tujuannya untuk mengeluarkan racun yang ada di dalam tubuh. 




  • “Pen”
Yaitu teknik mengurut bagian punggung dengan jari telunjuk. Tujuannya untuk menyalurkan energi guna merangsang syaraf dan sel-sel otot untuk melancarkan aliran impuls syaraf dan aliran darah.



                                                       
                                                                                                                                                   
      
  • Obat Herbal
Suatu ramuan obat tradisional, dan Madu (QS.16:68-69).

Dan ditambah dengan air rahmat (air hujan yang ditampung dari hujan tengah malam (QS.8:11 dan 25:48).

  
2. Tahap Pembinaan Total Mental dan Spiritual

Bimbingan/pembinaan secara total ini dilakukan untuk pengenalan diri dan mengenal Allah SWT, dengan mengikuti tanpa absen semua jadwal kegiatan peribadatan. Pengenalan diri dan mengenal Allah SWT ini yang mendasari tahap proses pertaubatan selanjutnya.

Proses ini juga harus diikuti oleh para klien/santri yang hilang ingatan. Sehingga mereka juga akan terbiasa mengikuti apa yang dilakukan rekan-rekan yang lain (seperti gerakan sholat dsb).

Selama tahapan ini, klien/santri tidak diperbolehkan diambil/dibawa oleh orang tuanya walau dengan alasan apapun. Karena pada kurun waktu proses ini sangat riskan bagi residen untuk kembali mengingat dan berhubungan dengan narkoba.



Kegiatan pada tahapan ini antara lain :

1.Sholat 5 waktu tepat waktu dan berjamaah.

2.Melakukan semua kegiatan ibadah baik yang wajib maupun sunnah.

3.Pengajian dan ceramah agama, diarahkan agar klien/santri lebih mengenal dirinya, mendekatkan diri
   kepada Allah SWT memohon kesembuhan dari-Nya.

4.Melakukan proses akekah (pemotongan kambing), Sebagai syareat untuk membuang, menghilangkan,
   membersihkan diri dari sifat-sifat binatang (kehewanan) yang menutupi penglihatan, pendengaran dan
   perasaan hati untuk bersyukur.

Qs.31:12, Qs.2:152 (Qs.16:18, Qs.14:34) Qs.14:7 Qs.16:78, (Qs.67:23, Qs.23:78, Qs.32:9)  Qs.7:179, Qs.8:22 dan 55 Qs.16:121-122.

 
  • Terapi Air Laut ( Thalaso Therapy )
Pengobatan air laut, dilakukan secara periodik dari hari ke 6 s/d 60. berendam dilepas pantai, dibimbing untuk khusus berkonsentrasi dan berdzikir (sampai badan mengambang dipermukaan air laut menghadap kelangit). Kegiatan ini dilakukan malam hari (pukul 24.00-03.00) dan pagi hari (pukul 06.30-09.00) dilakukan secara bersama-sama tujuannya untuk melancarkan sirkulasi darah, merelaksasi fikiran dan menghilangkan racun adiktif narkoba. Pada saat ini terjadi 2 hal yang penting yaitu mengambil manfaat mineral-mineral yang terkandung dalam air laut, sebagai pengobatan jiwa/jasmani (Thalaso Therapy), dan hal yang tidak kalah penting untuk meningkatkan tauhid/keimanan kepada Allah SWT, ditengah lautan luas tanpa berpegangan hanya berharap serta memohon pertolongan dariAllah SWT sambil terus berdzikir.


Pengobatan air laut ini dapat diteruskan sesuai kebutuhan, manfaat air laut untuk pengobatan ini sudah ada sejak sebelum masehi, khususnya di Romawi untuk pengobatan jiwa si pasien.




 
3. Tahap Peningkatan Materi dalam hal akidah dan tauhid 

    serta peningkatan keimanan kepada Allah SWT. 

Dilakukan pada hari ke 61 s/d 180.

Pada tahapan ini diberikan peningkatan materi akidah dan tauhid kepada Allah SWT.

Residen dirangsang agar lebih proaktif mendalami materi pengenalan diri yang sudah diberikan pada tahapan sebelumnya. Dirangsang untuk berani berdiskusi, baik diantara residen atau dengan pembimbing bahkan dengan pembina.

Semua klien/santri harus selalu membaca dan mengkaji terjemahan Al-Qur’an, sesuai dengan arahan para pembina pada saat pengajian/ta’lim.


 
4. Tahap Bimbingan Lanjutan.

Setelah lewat 180 hari, klien/santri akan diujicoba ke lapangan (rumah/lingkungannya) untuk bersosialisasi.

Selama Tahap ini harus ada kontrol dan komunikasi penuh antara orang tua dengan pembina tentang perkembangan klien/santri dilapangan.

Bila terjadi penurunan kembali atau penyimpangan perilaku, segera dibawa kembali ke pesantren untuk konseling dengan pembina untuk mengetahui sejauh mana penurunan/penyimpangan prilakunya tersebut.

Ditentukan metode lanjutan :
• Kembali dibina lanjutan di pesantren.
• Atau secara periodik diharuskan hadir di pesantren setiap 2 minggu atau 1 bulan sekali.