Rabu, 22 April 2015

Proses Pertaubatan


Secara umum Proses Pertaubatan dibagi dalam beberapa tahap.


1.Tahap Detoxifikasi (hari ke-1 s/d hari ke-5)
 

2.Tahap Pembinaan Total Mental Dan Spiritual (hari ke-6 s/d hari ke-60)
 

3.Tahap Peningkatan Materi dalam hal akidah dan tauhid kepada Allah SWT (hari ke-61 s/d hari ke-180)
 

4.Tahap Bimbingan Lanjutan, uji coba pulang ke rumah/ lingkungan untuk bersosialisasi, sambil dimonitor
    ketat oleh orang tua dan pihak Ponpes (mulai hari ke-181)

 1. Tahap Detoxifikasi
 
Ada 3 macam proses detoxifikasi :

  • Pengukupan.
Memanfaatkan uap air panas yang sudah dicampur garam laut. Tujuannya untuk mengeluarkan racun yang ada di dalam tubuh. 




  • “Pen”
Yaitu teknik mengurut bagian punggung dengan jari telunjuk. Tujuannya untuk menyalurkan energi guna merangsang syaraf dan sel-sel otot untuk melancarkan aliran impuls syaraf dan aliran darah.



                                                       
                                                                                                                                                   
      
  • Obat Herbal
Suatu ramuan obat tradisional, dan Madu (QS.16:68-69).

Dan ditambah dengan air rahmat (air hujan yang ditampung dari hujan tengah malam (QS.8:11 dan 25:48).

  
2. Tahap Pembinaan Total Mental dan Spiritual

Bimbingan/pembinaan secara total ini dilakukan untuk pengenalan diri dan mengenal Allah SWT, dengan mengikuti tanpa absen semua jadwal kegiatan peribadatan. Pengenalan diri dan mengenal Allah SWT ini yang mendasari tahap proses pertaubatan selanjutnya.

Proses ini juga harus diikuti oleh para klien/santri yang hilang ingatan. Sehingga mereka juga akan terbiasa mengikuti apa yang dilakukan rekan-rekan yang lain (seperti gerakan sholat dsb).

Selama tahapan ini, klien/santri tidak diperbolehkan diambil/dibawa oleh orang tuanya walau dengan alasan apapun. Karena pada kurun waktu proses ini sangat riskan bagi residen untuk kembali mengingat dan berhubungan dengan narkoba.



Kegiatan pada tahapan ini antara lain :

1.Sholat 5 waktu tepat waktu dan berjamaah.

2.Melakukan semua kegiatan ibadah baik yang wajib maupun sunnah.

3.Pengajian dan ceramah agama, diarahkan agar klien/santri lebih mengenal dirinya, mendekatkan diri
   kepada Allah SWT memohon kesembuhan dari-Nya.

4.Melakukan proses akekah (pemotongan kambing), Sebagai syareat untuk membuang, menghilangkan,
   membersihkan diri dari sifat-sifat binatang (kehewanan) yang menutupi penglihatan, pendengaran dan
   perasaan hati untuk bersyukur.

Qs.31:12, Qs.2:152 (Qs.16:18, Qs.14:34) Qs.14:7 Qs.16:78, (Qs.67:23, Qs.23:78, Qs.32:9)  Qs.7:179, Qs.8:22 dan 55 Qs.16:121-122.

 
  • Terapi Air Laut ( Thalaso Therapy )
Pengobatan air laut, dilakukan secara periodik dari hari ke 6 s/d 60. berendam dilepas pantai, dibimbing untuk khusus berkonsentrasi dan berdzikir (sampai badan mengambang dipermukaan air laut menghadap kelangit). Kegiatan ini dilakukan malam hari (pukul 24.00-03.00) dan pagi hari (pukul 06.30-09.00) dilakukan secara bersama-sama tujuannya untuk melancarkan sirkulasi darah, merelaksasi fikiran dan menghilangkan racun adiktif narkoba. Pada saat ini terjadi 2 hal yang penting yaitu mengambil manfaat mineral-mineral yang terkandung dalam air laut, sebagai pengobatan jiwa/jasmani (Thalaso Therapy), dan hal yang tidak kalah penting untuk meningkatkan tauhid/keimanan kepada Allah SWT, ditengah lautan luas tanpa berpegangan hanya berharap serta memohon pertolongan dariAllah SWT sambil terus berdzikir.


Pengobatan air laut ini dapat diteruskan sesuai kebutuhan, manfaat air laut untuk pengobatan ini sudah ada sejak sebelum masehi, khususnya di Romawi untuk pengobatan jiwa si pasien.




 
3. Tahap Peningkatan Materi dalam hal akidah dan tauhid 

    serta peningkatan keimanan kepada Allah SWT. 

Dilakukan pada hari ke 61 s/d 180.

Pada tahapan ini diberikan peningkatan materi akidah dan tauhid kepada Allah SWT.

Residen dirangsang agar lebih proaktif mendalami materi pengenalan diri yang sudah diberikan pada tahapan sebelumnya. Dirangsang untuk berani berdiskusi, baik diantara residen atau dengan pembimbing bahkan dengan pembina.

Semua klien/santri harus selalu membaca dan mengkaji terjemahan Al-Qur’an, sesuai dengan arahan para pembina pada saat pengajian/ta’lim.


 
4. Tahap Bimbingan Lanjutan.

Setelah lewat 180 hari, klien/santri akan diujicoba ke lapangan (rumah/lingkungannya) untuk bersosialisasi.

Selama Tahap ini harus ada kontrol dan komunikasi penuh antara orang tua dengan pembina tentang perkembangan klien/santri dilapangan.

Bila terjadi penurunan kembali atau penyimpangan perilaku, segera dibawa kembali ke pesantren untuk konseling dengan pembina untuk mengetahui sejauh mana penurunan/penyimpangan prilakunya tersebut.

Ditentukan metode lanjutan :
• Kembali dibina lanjutan di pesantren.
• Atau secara periodik diharuskan hadir di pesantren setiap 2 minggu atau 1 bulan sekali.
     

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar